Sebagai
kota yang baru dengan hari jadi pada 26 November 2008 di Provinsi Banten,
Tangerang Selatan masih kota yang berkembang karena masih banyak permasalahan–permasalahan
yang belum dapat diatasi. Permasalahan itu diataranya polusi udara yang banyak
terjadi di beberapa tempat yang dapat menggangu kesehatan. Dengan dampak yang
cukup berbahaya tersebut polusi di Tangerang Selatan harus dikurangi dengan
cara pembatasan pemakaian kendaraan, mengadakan program Go Green dan mengatur
asap pembakaran pabrik.
Pembatasan
pemakaian kendaraan dapat dilakukan untuk mengurangi polusi udara dengan cara
menerapkan system Ganjil Genap atau memperbesar pajak untuk kendaraan.
Pembatasan pemakaian kendaraan mungkin adalah cara yang sangat efektif untuk
mengurangi polusi mengingat banyaknya polusi yang terjadi akibat kendaraan.
Mengadakaan
program Go Green merupakan salah satu cara yang menurut saya tidak terlalu
efektif apabila kendaraan tidak dibatasi / diimbangi dengan penanaman pohon di
kota Tangerang Selatan. Pemerintah kota Tangerang Selatan sebaiknya membatasi
lahan pembangunan karena sedikitnya lahan yang kosong di kota Tangerang Selatan
dan sebaiknya lahan untuk penanaman pohon diperbanyak agar mengurangi polusi
udara.
Mengatur
asap pembakaran pabrik di kota Tangerang Selatan juga dapat mengurangi polusi
udara dengan cara mengeluarkan kebjikan-kebijakan tentang limbah pabrik dan
membatasi pembangunan pabrik-pabrik yang dalam ukuran sangat besar karena
limbah dan pembakaran sangat banyak.
Nah,
mengurangi polusi udara merupakan hal yang sangat penting karena polusi udara
dapat menyebabkan asma, alergi pada kulit dan penipisan lapisan ozon yang dapat
menyebabkan panas di kota Tangerang Selatan.